PT. BPR Panca Danarakyat

PT. BPR Panca Danarakyat (BPR PANCADANA) didirikan pada tanggal 8 Juni 1990 berdasarkan akta pendirian Nomor 58, tanggal 8 Juni 1990 yang telah memperoleh pengesahan dari Mentri KeHakiman Republik Indonesia. Akta Pendirian/Anggaran Dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir berdasarkan Akta perubahan No 128, Tanggal 28 Nopember 2019 dibuat dihadapan Stefanus Yuwono Tedjosaputro,ST,SH,MBA,MSIS,MKn,MH, Notaris di Semarang yang telah memperoleh persetujuan dari Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-AHA.01.03.0365992 tanggal 27 November 2019.

VISI

Sehat

BPR yang sehat menurut ketentuan Bank Indonesia dan ketentuan lain yang berlaku. Sehat wawasan berpikir sumber daya manusianya. Sehat perilaku bisnisnya.

Besar

BPR yang sehat menurut ketentuan Bank Indonesia dan ketentuan lain yang berlaku. Sehat wawasan berpikir sumber daya manusianya. Sehat perilaku bisnisnya

Kuat

BPR yang sehat menurut ketentuan Bank Indonesia dan ketentuan lain yang berlaku. Sehat wawasan berpikir sumber daya manusianya. Sehat perilaku bisnisnya.

MISI

Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai dana sebagai simpanan dan menyalurankan dana kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai kredit atau pinjamam

Sejarah BPR Pancadana

  • Awal Berdirinya BPR Pancadana Pada Awalnya BPR Panca Dana Bernama BPR Sumber dana Usaha dan Berubah menjadi BPR Panca Danarakyat sesuai akta no. 88 Tanggal 13 Juni 1990.
  • Lokasi Awal Berawal Dari Margonda Depok
  • Pindah Lokasi alamat sekarang Margonda 42B, Pasar Citayam, dan Pasar Agung
  • Penghargaan Info BANK Berkat Kepercayaan Nasabah dan Komitmen kuat dari Manajemen BPR Pancadana memperoleh Penghargaan dari Majalah INFOBANK atas kinerja keuangan selama 2 tahun berturut-turut dengan predikat "Sangat Bagus"