PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN UNTUK SIMPANAN DI BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
28 Feb 2023 | Dilihat 321x

PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN UNTUK SIMPANAN DI BANK PEREKONOMIAN RAKYAT

Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Perijamin Simpanan, Undang- Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September. Berdasarkan evaluasi dan penetapan periode sewaktu-waktu bulan Februari 2023, Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat mengalami kenaikan sebesar 25 hps.

Informasi Selengkapnya Klik Disini